Produk Halal

Produk halal adalah produk yang memenuhi ketentuan halal sesuai dengan syarat Islam, yaitu bahan yang tidak mengandung babi dan atau hewan haram lainnya, tidak mengandung bahan yang diharamkan (seperti bahan-bahan yang berasal dari bahan-bahan organ manusia, dan kotoran-kotoran), semua bahan yang berasal dari hewan halal yang disembelih menurut syariat Islam, dan semua makanan dan minuman tidak mengandung khamr. 

Halal menjadi hal penting karena

  • Menjadi individu soleh yang menjalankan segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan Nya (QS 2:168 & QS 2: 172)
  • Bagian dari perintah Allah agar setiap muslim wajib mengkonsumsi produk halal
  • Perhatian konsumen terhadap produk halal semakin meningkat  
  • Halal tidak hanya menjadi isu nasional bahkan sudah menjadi isu global
  • Adanya UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal, UU no 6 Tahun 2023, PP 42 tahun 2024 dan Produk Hukum lainnya.

Disamping itu, halal menjadi perhatian karena

  • Populasi muslim di dunia: 29.4% dari populasi dunia atau 2 miliar (https://mapstack.io/map/6V2fpN/global-muslim-population-by-country-map-2024-estimates)
  • Populasi muslim di Indonesia 87.08% dari kurang lebih 246 juta penduduk Indonesia (Dukcapil, 2024)
  • Permintaan pasar semakin besar untuk produk-produk Islam, karena konsumennya tidak hanya muslim
  • Halal menjadi isu yang mendapat perhatian besar di seluruh dunia
  • Tren wisata halal yang semakin mendunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *