Tahapan kewajiban halal menurut pp 42 tahun 2024
- Tanggal 17 oktober 2024: Makanan dan minuman beserta kemasannya, termasuk jasa terkaitnya misalnya transportasi. Untuk UMKM diundur hingga 2026
- Tanggal 17 Oktober 2026:
a. Obat tradisional dan suplemen kesehatan serta jasa terkaitnya
b. Kosmetik, produk kimia, dan produk rekayasa genetik serta jasa terkaitnya
c. Barang gunaan yang dipakai kategori sandang, penutup kepala dan asesori
d. Barang gunaan yang digunakan kategori perbekalan kesehatan rumah tangga, peralatan rumah tangga, perlengkapan peribadatan bagi umat Islam, alat tulis, dan perlengkapan kantor - 17 Oktober 2029:
a. Obat bebas dan obat bebas terbatas serta jasa terkaitnya
b. Barang gunaan yang dimanfaatkan kategori alat kesehatan kelas resiko B
