Produk halal adalah produk yang memenuhi ketentuan halal sesuai dengan syarat Islam, yaitu bahan yang tidak mengandung babi dan atau hewan haram lainnya, tidak mengandung bahan yang diharamkan (seperti bahan-bahan yang berasal dari bahan-bahan organ manusia, dan kotoran-kotoran), semua bahan yang berasal dari hewan halal yang disembelih menurut syariat Islam, dan semua makanan dan minuman tidak mengandung khamr.
Halal menjadi hal penting karena
- Menjadi individu soleh yang menjalankan segala perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan Nya (QS 2:168 & QS 2: 172)
- Bagian dari perintah Allah agar setiap muslim wajib mengkonsumsi produk halal
- Perhatian konsumen terhadap produk halal semakin meningkat
- Halal tidak hanya menjadi isu nasional bahkan sudah menjadi isu global
- Adanya UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal, UU no 6 Tahun 2023, PP 42 tahun 2024 dan Produk Hukum lainnya.
Disamping itu, halal menjadi perhatian karena
- Populasi muslim di dunia: 29.4% dari populasi dunia atau 2 miliar (https://mapstack.io/map/6V2fpN/global-muslim-population-by-country-map-2024-estimates)
- Populasi muslim di Indonesia 87.08% dari kurang lebih 246 juta penduduk Indonesia (Dukcapil, 2024)
- Permintaan pasar semakin besar untuk produk-produk Islam, karena konsumennya tidak hanya muslim
- Halal menjadi isu yang mendapat perhatian besar di seluruh dunia
- Tren wisata halal yang semakin mendunia
