Sertifikasi halal berperan penting dalam industri makanan dan minuman. Adapun urgensi dari sertifikasi halal yaitu:
a. Bagi Konsumen
- Melindungi konsumen Muslim dari risiko mengkonsumsi produk yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip agama mereka. Dengan adanya label halal, konsumen dapat memastikan bahwa produk yang mereka beli telah melewati proses yang sesuai dengan syariat Islam.
- Sertifikasi halal juga memberikan rasa tenang dan kedamaian hati bagi konsumen, karena mereka yakin bahwa produk yang mereka konsumsi tidak akan merugikan jiwa dan raga mereka secara spiritual.
- Keberadaan sertifikasi halal memberikan kepastian hukum bagi konsumen, sehingga mereka memiliki perlindungan secara legal jika terjadi masalah terkait dengan produk yang mereka beli.
b. Bagi Produsen
- Sertifikasi halal merupakan bentuk pertanggungjawaban produsen kepada konsumen Muslim. Dengan mengantongi sertifikasi halal, produsen menunjukkan komitmennya dalam memproduksi produk yang sesuai dengan tuntutan agama Islam.
- Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan konsumen, karena mereka memiliki keyakinan bahwa produk yang mereka beli telah melalui proses yang ketat dan sesuai dengan standar kehalalan yang ditetapkan.
- Meningkatkan citra dan daya saing perusahaan di pasar, karena konsumen cenderung lebih memilih produk yang telah bersertifikasi halal.
- Sebagai alat pemasaran yang efektif, karena label halal dapat menarik konsumen Muslim untuk memilih produk tersebut.
Beberapa manfaat lainnya dari sertifikat halal bagi UMKM:
- Produk Terjamin Kualitasnya
Sebagai pelaku UMKM, kualitas produk yang mumpuni sangat diperlukan agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Kepemilikan sertifikat halal terhadap produk dapat menjadi penjamin bahwa produk yang dijual berkualitas.
Hal ini mengingat, untuk mendapatkan sertifikat halal, produk akan melalui serangkaian proses kendali mutu yang dilakukan oleh LPH (Lembaga Pemeriksa Halal).
- Meningkatkan Kepercayaan Konsumen. Seperti yang sudah dijelaskan, memiliki sertifikat halal tentu akan meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya umat Muslim. Keterangan halal atau tidak menjadi salah satu pertimbangan utama konsumen untuk membeli suatu produk. Kepemilikan sertifikat halal bagi pelaku UMKM ini tentu akan menjawab keraguan calon konsumen, sekaligus meningkatkan kepercayaan dalam membeli suatu produk.
- Memiliki Unique Selling Point
Unique selling point merupakan salah satu strategi pemasaran agar produk yang dijual memiliki nilai lebih dibanding kompetitor. Apabila sudah mengantongi sertifikat halal, tentu produk tersebut lebih terjamin dan memiliki kualitas mumpuni dibandingkan kompetitor yang tidak memilikinya.
- Menjangkau Pasar yang Lebih Luas
Di era yang serba instan, bukan tidak mungkin apabila produk UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan global. Tentu dengan kepemilikan sertifikat halal menjadi nilai plus bagi UMKM yang ingin produknya menjangkau pasar yang lebih luas. Produk dapat terpercaya halal dan kualitasnya apabila mengantongi sertifikat halal untuk dipasarkan di negara atau wilayah yang mayoritas penduduknya Muslim.
