Pada kategori pengembangan profesionalitas ada tujuh kompetensi yang harus dimiliki yang mencakup melakukan ibadah wajib, menerapkan persyaratan syari’at islam, menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja, melakukan komunikasi efektif, mengkoordinasikan pekerjaan, menerapkan higiene sanitasi, dan menerapkan prinsip kesejahteraan hewan. Adapun pada kategori pengelolaan penyembelihan ada 6 hal yang perlu dikuasai yaitu menyiapkan peralatan penyembelihan, melakukan pemeriksaan fisik hewan, menetapkan kesiapan hewan untuk disembelih, menerapkan teknik penyembelihan hewan, memeriksa kelayakan proses penyembelihan, serta menetapkan status kematian hewan, antara lain sebagai berikut:
1. Melakukan Ibadah Wajib
Kehalalan Binatang sembelihan berbanding lurus dengan kesalehan juru sembelihnya. Ketekunan dalam beribadah terutama menjalankan shalat 5 waktu menjadi dasar utama mental spiritual JULEHA. Shalat adalah prosesi spiritual untuk mengingat Allah, dan mengingat Allah merupakan pintu masuk untuk membuat hati yang tentram dan damai. Selain itu, shalat menjadi pertanda keislaman seorang. Shalat Sebagai Sarana Pemecah Masalah Kesehatan Mental. Jika ditinggalkan berdampak besar pada status Juru Sembelih.
2. Menetapkan Persyaratan Syariat Islam
Dalam syariat Islam, proses penyembelihan diawali dengan membaca ‘bismillah’. Dalam Fatwa MUI Nomor 12 tahun 2009 tentang Standar Penyembelihan Halal dijelaskan bahwa Standar Proses Penyembelihan. Penyembelihan dilaksanakan dengan niat menyembelih dan menyebut asma Allah (Majelis Ulama Indonesia, 2009). Al Quran melarang umat Islam memakan binatang yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah, “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan”. QS. al-An’am [6]: 121.
3. Menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Rutinitas bekerja dalam Islam sangat dianjurkan, tetapi dalam prinsip Maqashid al Syariah, keselamatan jiwa tetap wajib diperhatikan, bahkan secara urutan menempati urutan kedua setelah kewajiban memelihara agama. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan ibnu Majah, Rasulullah memberikan penekanan terkait kewajiban menjaga keselamatan jiwa. “Dari Ubadah bin ash-Shamit, ia berkata: Rasulullah Saw. Telah memutuskan bahwa tidak boleh mendatangkan bahaya pada diri sendiri dan tidak boleh pula mendatangkan bahaya pada orang lain dan beliau juga memutuskan bahwa tidak ada hak hidup bagi akar zalim.” (Maryam & Maloko, 2022)
4. Melakukan Komunikasi Efektif
JULEHA harus memiliki komunikasi yang efektif dengan berbagai pihak. Menjalin komunikasi yang solid dan erat dengan pihak lain akan melahirkan chemistry atau kepaduan. Semakin meningkat intensitasnya, maka semakin membuat JULEHA lebih dekat dan kompak. Sehingga semua pekerjaan yang berkaitan dengan JULEHA dapat berjalan dan diselesaikan dengan baik.
JULEHA dengan profesinya mampu menyampaikan pesan-pesan keIslaman dengan menggunakan prinsip-prinsip komunikasi yang efektif melalui pelatihan-pelatihan penyembelihan. Komunikasi Islam yang menekankan pada unsur pesan (message), yakni risalah atau nilai-nilai Islam, dan cara (how), dalam hal ini tentang gaya bicara dan penggunaan bahasa (retorika) dapat terakomodir dalam pelatihan-pelatihan yang diadakan JULEHA.
5. Mengkoordinasikan Pekerjaan
Koordinasi adalah sebuah proses dalam menyatukan dan mengintegrasikan kepentingan bersama. Fungsi koordinasi yaitu untuk mencapai tujuan bersama dengan cara yang efektif dan efisien. JULEHA mampu mengimplementasikan tiga fungsi penting dalam koordinasi dalam sebuah organisasi. Dengan Koordinasi yang baik akan berdampak terhadap efisiensi, menghindarkan suatu organisasi menghabiskan biaya, tenaga, dan materi yang berlebihan serta output yang tetap maksimal.
Koordinasi ini juga berdampak terhadap moral organisasi JULEHA. Hal ini sangat berkaitan dengan leadership seorang pemimpin. Seorang pemimpin perlu memiliki jiwa kepemimpinan yang baik agar mampu melakukan koordinasi untuk anggotanya. Dampak nyata dapat dilihat perkembangan personal dalam organisasi. Unsur pengendalian personal selalu ada dalam koordinasi.
6. Menerapkan Higiene Sanitasi
Berdasarkan PERMENKES Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga, higiene sanitasi adalah upaya untuk mengendalikan faktor risiko terjadinya kontaminasi terhadap makanan, baik yang berasal dari makanan, orang, tempat dan peralatan agar makanan aman untuk dikonsumsi. Terdapat enam prinsip dalam penerapan higiene sanitasi makanan, yaitu
- Pemilihan bahan makanan,
- Penyimpanan bahan makanan,
- Pengolahan makanan,
- Penyimpanan makanan jadi/ masak,
- Pengangkutan makanan dan
- Penyajian makanan.
7. Menerapkan Prinsip Kesejahteraan Hewan
JULEHA harus memperhatikan betul-betul hak hidup binatang. Imam An Nawawi dalam syarah sahih Muslim-nya mengatakan, Hal itu selaras dengan perintah Nabi SAW. Nabi SAW sangat menganjurkan umatnya untuk menyayangi binatang bukan menyakiti, bahkan saat disembelih pun tetap harus dengan perlakuan yang baik. Ketika Hisyam bin Zaid bersama Anas menemui al-Hakam bin Ayyub, mereka melihat sekumpulan orang sedang mengikat ayam yang masih hidup kemudian dilempari sampai mati. Lalu kemudian Anas menyampaikan bahwa Nabi melarang hal tersebut. Larangan Nabi dalam menyakiti binatang ini menurut al Syawkani, merupakan larangan yang bersifat haram, bahkan menurut sebagian ulama adalah salah satu dosa besar (Fatahuddin, 2017). Nabi saw secara tegas melarang menjadikan binatang sebagai bulan-bulanan. Beliau bersabda, Artinya, “Dari Ibnu ‘Abbas RA, ia berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda, ‘Jangan kalian menjadikan binatang bernyawa sebagai sasaran bulan bulanan,” (HR Muslim).
8. Menyiapkan Peralatan Penyembelihan
JULEHA juga harus menyiapkan peralatan penyembelihan dengan baik. Mencakup lubang penampungan darah, peralatan yang digunakan untuk menyembelih berupa pisau atau golok yang tajam, tali untuk mengikat kaki Binatang, batang pisang jika dibutuhkan untuk menancapkan tanduk agar Binatang tidak banyak bergerak kepalanya ditekan ke bawah agar tanduknya menancap ke batang pisang atau tanah. Khusus untuk alat pemotong harus diperhatikan betul. Jika teriris kulit menjadi lambat karena tumpulnya alat pemotong menyebabkan tempo pemotongan saat itu menjadi lama dan lama juga rasa sakit itu dialami oleh binatang, hal ini sama dengan menyiksa hewan yang akan dipotong.
9. Melakukan Pemeriksaan Fisik Hewan.
Kondisi fisik hewan sembelihan harus diperhatikan dengan baik, baik untuk kurban atau konsumsi sehari-hari. JULEHA dianjurkan memahami kondisi hewan apakah sedang sakit atau sehat. Lebih baik jika diperiksa oleh dokter hewan, dan tugas JULEHA hanya menyembelih sesuai syariah saja. Khusus untuk Binatang kurban harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang tidak boleh dilanggar.
Cacat pada hewan kurban ada dua macam;
- Pertama; Cacat yang haram. Cacat semacam ini akan mempengaruhi keabsahan ibadah Qurban, seperti; buta yang sangat jelas, sakit yang sangat jelas, pincang yang sangat jelas dan yang sudah terlalu tua.
- Kedua; Cacat yang dibenci, yaitu cacat pada hewan kurban yang tidak menghalangi sahnya hewan kurban, seperti; telinga putus, tanduk patah, ekor hilang, kemaluan hilang, sebagian gigi tanggal dan lain sebagainya (Lukman, 2021)
10. Menetapkan Kesiapan Hewan Untuk Disembelih
Hewan memiliki perasaan atau instink sebagaimana manusia. Ketika JULEHA menjadi ancaman bagi hewan sembelihan, mereka akan merasa stress dan ketakutan. Indikatornya yaitu ekornya yang terus digerak-gerakkan dan suara auman yang cukup keras. Tentu ini, akan menjadi hal yang tidak baik dalam proses penyembelihan.
Ibnu Abbas ra. berkata, “Rasulullah pernah menegur seseorang yang mengasah pisau di depan hewan sembelihan. Nabi Muhammad bersabda: “Mengapa engkau tidak menajamkannya sebelumnya? Apakah engkau membuatnya mati dua kali?” (HR. Baihaqi dan Thabrani).
11. Menetapkan Teknik Penyembelihan Hewan
Skill yang melekat pada JULEHA adalah memiliki teknik yang baik dalam mengeksekusi hewan. Untuk teknik penyembelihan sapi, hewan direbahkan pada posisi bagian kiri dan disunnahkan menghadap kiblat, keempat kaki diikat, membaca basmalah, menyembelih bagian leher di belakang jakun dan memotong tiga saluran (saluran pernafasan, makanan, pembuluh darah) dengan satu kali sayatan tanpa mengangkat pisau. Para JULEHA kemudian memeriksa kelayakan proses penyembelihan dengan memastikan tiga saluran terputus.
12. Memeriksa Kelayakan.
Proses Penyembelihan Umumnya, setelah pemotongan selesai, juru sembelih tidak berperan lagi pada kelayakan penyembelihan. Untuk proses selanjutnya, ranah pekerjaan sudah dilakukan oleh para pekerja dari jagal yang ada.
13. Menetapkan Status Kematian Hewan.
Menurut Nanung Danar Dono, S.Pt., M.P., Ph.D Dosen Fakultas Peternakan UGM, menyatakan, Tampak sedikit perbedaan pada hewan ternak dan unggas. Jika pada hewan ternak dipastikan betul bahwa hewan telah mati. Hewan bisa dipastikan mati dengan cara mengecek salah satu dari tiga reflek berikut: reflek mata, reflek kuku, reflek ekor.
Pertama, reflek mata. setelah disembelih dan tidak bergerak lagi, gunakan ujung jari kita untuk menyentuh pupil mata alias orang-orangan mata. Jika masih ada bereaksi atau berkedip, maka artinya saraf-sarafnya masih aktif dan hewannya masih hidup. Kedua, reflek ekor. Ekor sapi adalah salah satu tempat berkumpulnya ujung-ujung saraf yang sangat sensitif. Setelah hewan disembelih dan tidak bergerak lagi, coba kita pencet batang ekornya. Jika masih bereaksi, maka artinya sarafnya masih aktif dan hewannya masih hidup.
Ketiga, reflek kuku. Sapi, kerbau, unta, kambing, dan domba adalah hewan berkuku genap atau ungulata. Di antara kedua kuku kakinya terdapat bagian yang sangat sensitif. Tusuk pelan bagian tersebut dengan menggunakan ujung pisau yang runcing.
